Beranda Keuangan OJK Dukung Bunga KUR 5 Persen, Akses UMKM Kini Meluas

OJK Dukung Bunga KUR 5 Persen, Akses UMKM Kini Meluas

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menjawab pertanyaan media usai acara Investor Relations Forum 2026 di Bursa Efek Indonesia (BEI)

TeknoLyfe.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang berencana menurunkan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi maksimal 5 persen per tahun. Kebijakan ini dinilai menjadi langkah strategis untuk memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat sekaligus memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan, kebijakan tersebut akan memberi dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan akses kredit dengan bunga terjangkau.

“Tentu saja ini sangat baik untuk mendukung masyarakat kita untuk bisa mendapatkan fasilitas tersebut,” kata Friderica Widyasari Dewi saat ditemui media di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin.

Friderica, yang akrab disapa Kiki, menjelaskan bahwa pembahasan mengenai kebijakan ini telah dilakukan dalam rapat bersama sejumlah pejabat tinggi pemerintah. Pertemuan tersebut melibatkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, serta CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani.

Menurut Kiki, OJK juga mendorong perusahaan-perusahaan BUMN di luar sektor perbankan yang memiliki kapasitas penyaluran kredit yang memadai agar ikut berperan sebagai penyalur KUR. Langkah ini dinilai penting agar cakupan pembiayaan bisa semakin luas dan menjangkau lebih banyak pelaku usaha kecil di berbagai daerah.

Selain memperluas akses pembiayaan, kebijakan bunga KUR terbaru disebut selaras dengan penguatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang telah diperbarui OJK.

Dalam rangka mendukung percepatan program pembangunan 3 juta rumah, OJK memutuskan bahwa laporan SLIK kini hanya menampilkan informasi kredit atau pembiayaan dengan nominal di atas Rp1 juta, baik berdasarkan plafon maupun baki debet setiap debitur.

Kebijakan bunga KUR maksimal 5 persen ini sebelumnya disampaikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto saat pidato peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada 1 Mei lalu.

“Saya sudah perintahkan bank-bank milik RI sebentar lagi kita akan kucurkan KUR maksimal 5 persen satu tahun,” kata Presiden Prabowo.

Presiden menilai, kebijakan tersebut dibutuhkan untuk melindungi masyarakat kecil seperti buruh, petani, dan nelayan yang selama ini masih menghadapi beban bunga pinjaman cukup tinggi.

Menurutnya, pendapatan masyarakat tidak seharusnya habis hanya untuk membayar bunga pinjaman yang memberatkan, terutama bagi kelompok ekonomi produktif yang membutuhkan modal untuk mengembangkan usaha.

Sebagai tindak lanjut atas arahan tersebut, Kementerian Keuangan kini tengah menghitung penyesuaian subsidi bunga KUR.

Pelaksana Harian Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Sudarto menjelaskan, perubahan dari bunga flat 6 persen menjadi 5 persen akan berdampak pada pagu subsidi bunga yang saat ini mencapai Rp36 triliun.

“Saat ini, pagu untuk subsidi bunga Rp36 triliun. Perubahan dari 6 persen ke 5 persen sudah kami hitung. Segera kami sampaikan,” kata Sudarto dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi April 2026 di Jakarta.

Jika resmi diterapkan, kebijakan ini diperkirakan akan menjadi stimulus baru bagi pertumbuhan UMKM nasional. Dengan bunga kredit yang lebih rendah, pelaku usaha diharapkan memiliki ruang lebih besar untuk memperluas usaha, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat daya tahan bisnis di tengah dinamika ekonomi global.

Langkah ini juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat inklusi keuangan nasional sekaligus membuka akses pembiayaan yang lebih adil bagi seluruh lapisan masyarakat produktif di Indonesia. RAP